Rabu, 07 Mei 2014

PEMBINAAN SOSIAL KEMASYARAKATAN BAGI LANJUT USIA (LANSIA)

Kepedulian Sesama Lansia
  • Memberikan santunan kepada sesama LANSIA.
  • Melakukan silahturahmi.
  • Mengunjungi LANSIA yang sakit.
  • Melayat LANSIA yang meninggal.
Masalah Interaksi Sosial Pada LANSIA

     a. Masalah yang ditimbulkan oleh pasangan hidup

         Sejalan dengan pertambahan usia akan mengalami penurunan fisik dan psikologis yang menimbulkan disharmonis dengan pasangan hidup, hal ini menimbulkan ketegangan emosional dan mempengaruhi hubungan suami-istri, bahkan tidak sedikit LANSIA yang mengalami perceraian diusia senja karena masing-masing mempertahankan sifat egoisnya. Ada juga pasangan LANSIA yang begitu ditinggal mati oleh pasangannya, mengalami ketidakseimbangan  mental maupun fisik sehingga tidak bergairah lagi dalam menjalani sisa hidupnya.
         Bila masalah-masalah ini terjadi, keluarga harus meminimalisir dengan mengalihkan melalui kegiatan yang bermanfaat, sehingga LANSIA dapat melupakan masalah yang dihadapinya. Kader Bina Keluarga Lansia (BKL) harus dapat membaca permasalahan yang dihadapi LANSIA, sehinga penyuluhan yang dilakukan sifatnya selain menambah pengetahuan juga dapat menghibur LANSIA.

     b. Masalah yang ditimbulkan oleh lingkungan keluarga

         Masalah interaksi sosial LANSIA bisa juga disebabkan oleh lingkungan keluarga, misalnya ketidakcocokan dengan anggota keluarga, adanya perbedaan konsepsi antara LANSIA dengan keluarganya seperti keluarga melarang atau membatasi LANSIA untuk keluar rumah atau melakukan pekerjaan fisik tertentu. Keluarga bermaksud baik pada LANSIA dengan memposisikan keamanan dan kenyamanan, akan tetapi LANSIA merasa dikekang dan menimbulkan ketidaknyamanan bahkan merasa hidup di penjara karena terlalu banyak diatur keluarganya.
         Dalam kasus ini, keluarga harus paham dan memperlakukan LANSIA secara wajar sesuai dengan kondisi fisik dan psiklogisnya. Kalau LANSIA ini ikut penyuluhan kelompok BKL, bagaimana peran keluarga dalam mendukung LANSIA tersebut untuk aktif dan membimbing LANSIA di keluarganya serta menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

     c. Masalah yang ditimbulkan oleh lingkungan masyarakat

         Lingkungan masyarakat yang tidak kondusif bagi LANSIA, akan menimbulkan masalah tersendiribagi LANSIA. Hal ini terjadi karena faktor kehidupan masa lalunya. Selain itu juga dipengaruhi oleh kondisi fisik dan psikologis LANSIA yang sudah berubah, sehingga lingkungan masyarakat adakalanya menjadi masalah sendiri bagi LANSIA. Hal ini akan mudah mempengaruhi mental psikolgis LANSIA sehingga mudah stres, cepat emosi dan murung. Ada LANSIA yang tidak cocok dalam masyarakat yang hiruk pikuk, ada yang senang tinggal dilingkungan yang agamis, ada juga yang senang tinggal dalam lingkungan keluarga yang hangat, ramai, sehingga menambah gairah hidupnya.
         Keluarga harus bijak membahas masalah ini bersama LANSIA, mencarikan jalan keluarsehingga LANSIA betul-betul merasa nyaman di lingkungannya. Keikutsetaan dalam kelompok BKL yang secara rutin bertemu dengan LANSIA mungkin akan membantu mengurangi beban LANSIA.

     d. Masalah yang ditimbulkan oleh pekerjaan

         LANSIA dengan usia yang semakin rentan akan terbebani oleh pekerjaannya, misalnya harus mengasuh cucunya, dibebani oleh pekerjaan rumah lainnya. Keluarga harus mencarikan jalan keluar, harus ada keseimbangan yang dapat menghibur LANSIA sehingga tetap bersemangat.
     e. Masalah dalam menghadapi kematian

         Bagi sebagian LANSIA, kematian adalah sesuatu yang menakutkan, terutama LANSIA yang menyia-nyiakan masa lalunya, sehingga merasa kurang bekal terhadap persiapan ibadahnya. Keluarga atau kader BKL harus memompa semangat LANSIA dengan memfasilitasi untuk mendekatkan diri di bidang keagamaan, dengan cara menumbuhkan keimanan dan kepercayaan diri, sehingga LANSIA memahami bahwa kematian bukanlah hal yang harus ditakutkan.
Perlindungan Bagi LANSIA yang Mengalami Masalah

     a. Penelantaran LANSIA oleh keluarga
         Dalam posisi ini, Undang-undang tentang Lanjut Usia Nomor: 13 Tahun 1998 dan PP No: 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, peraturan perundang-undangan sudah mengatur kesana, tetapi pelaksanaannya belum dapat dirasakan secara menyeluruh.
     b. Tindakan kekerasan dan kejahatan
          Pelecehan, kekerasan dan kejahatan terhadap LANSIA merupakan pelanggaran hak asasi manusiadengan kausa bermakna cidera, penyakit, kehilangan produktifitas, isolasi dan keputus-asaan. Dalam hal ini BKL tidak akan banyak berbuat karena penyelesaiannya harus multidimensi, yang akan menyangkut petugas keamanan dan hukum. tetapi BKL dapat meminimalisir kasus ini dengan cara semakin meningkatkan kepedulian, membuka lebar forum curhat (curahan hati) sebagai kegiatan wajib pada kegiatan pertemuan penyuluhan, sehingga apabila memang terjadi pelecehan, kekerasan maupun kejahatan dapat dicegah sejak dini.
Konsep sosial kemasyarakatan

     a.  Pengertian sosial kemasyarakatan

         Sosial kemasyarakatan yang ingin ditumbuhkan dalam pengelolaan kelompok Bina Keluarga LANSIA (BKL) adalah penanaman nilai kepada setiap anggota bersama seluruh keluarganya, untuk dapat memiliki jiwa sosial, memiliki kepedulian, tolong menolong kelompok BKL.

     b.  Tujuan sosial kemasyarakatan

         Tujuannya untuk memupuk jiwa sosial, menumbuhkan kepedulian dalam sosial kemasyarakatan, saling membantu dan tolong menolong terhadap sesama lanjut usia.

     c.  Manfaat sosial kemasyarakatan bagi LANSIA
  • Memupuk kebersamaan terhadap LANSIA dan keluarganya.
  • Menghormati jasa LANSIA, sebagai rasa hormat dan cinta kasih keluarga kepada orang tuanya, kakek-neneknya dan handai taulan, karena keadaan keluarga saat ini adalah hasil jasa dan didikan dari LANSIA kita dahulu.
  • Tolong-menolong dan menunjukkan rasa kepedulian terhadap LANSIA dan keluarganya.
     d.  Jenis-jenis sosial kemasyarakatan
  • Kegiatan spiritual dibidang keagamaan, dalam rangka menyiapkan LANSIA dalam menghadapi hari depan.
  • Kegiatan gotong-royong untuk memupuk kebersamaan.
  • Kegiatan bakti sosial maupun kerja bakti sekitar lingkungan kegiatan kelompok BKL.
  • Kegiatan ekonomi produktif bagi LANSIA yang ingin dan berminat untuk menambah penghasilan.
  • Kegiatan penyaluran hobi dan bakat, seperti bidang kesenian dan budaya.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda